WN China Terjaring Razia, Tepergok di Kos Bersama Seorang Perempuan
BERITA TERUPDATE - Seorang WN asal China diamankan di Kediri. WN China tersebut diamankan saat terjaring razia cipta kondisi yang dilakukan satpol PP di rumah kos., Saat itu Satpol PP sedang melakukan razia di kos di sebuah rumah kos Jalan Urip Sumoharjo 189 Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Pada salah satu kamar, terdapatlah WN China tersebut bersama seorang perempuan, Setelah didata, WN China tersbeut berinisial PK (24), asal Guangxi, China. Sementara si perempuan berinisial RN (28), Warga Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat ditanya RN mengaku sebagai istri dari PK, namun keterangan tersebut berubah dengan mengaku sebagai karyawan PK. Merasa keterangan yang diberikan tidak sinkron, keduanya dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Veteran Kota Kediri.
Menurut Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, petugas awalnya melakukan kegitan oparasi cipta kondisi, ketika mendapati adanya pasangan mencurigakan.
"Awalnya petugas melakukan operasi cipta kondisi bulan suci Ramadhan di rumah kos. Tiba tiba disebuah rumah kos jalan Urip Sumoharjo petugas mencurigai adanya dua orang pria wanita, satunya WNA, dan satunya perempuan asal Jakarta yang berubah ubah keterangan, karena curiga keduanya kita bawa ke Mako Satpop PP untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Nur Khamid, Jumat (10/5/2019).
Berdasar pantauan detikcom, yang bersangkutan diamankan petugas Satpol PP dikarenakan PK tidak bisa menunjukkan fisik pasport asli dan KITAS, namun yang bersangkutan memiliki SIM A Nasional.
"Kita telah menghubungi pihak Imigrasi Kediri untuk diperiksa lebih lanjut," Imbuh Nur Khamid.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Rakha Sukma Purnama saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya membenarkan perihal ini.
"Iya, tadi kami menerima lapora dari Satpol PP Kota Kediri, dan kita mendatangi mako Satpol," jelas Rakha.
Baca juga: Razia Rumah Kost di Kota Blitar, 8 Pasangan Mesum Terciduk
Namun Rakha enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya penyelidikan macam apa yang dilakukan Imigrasi terhadap WNA bernama PK yang diamankan Satpol PP Kota Kediri. Rakha mengaku sementara ini yang bersangkutan telah diamankan dan dibawa ke kantor Imigrasi Kelas III Kediri untuk dilakukan pemeriksaan dokumen Keimigrasian.
"Yang bersangkutan telah kita amankan dan dibawa ke kantor Imigrasi Kelas III Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai dokumen keimigrasian," imbuh Rakha.
Disinggung mengenai dugaan kesalahan atau pelanggaran apa yang dilakukan PK, Rakha enggan memberikan penjelasan, karena anggotanya masih melakukan pemeriksaan.
"Mohon waktu, anggota saya masih melakukan pemeriksaan dan interogasi yang bersangkutan di kantor," pungkas Rakha.
Post a Comment