Header Ads

test

Sugeng Santoso Memutilasi Korban Di Malang Gunakan Gunting

4220102161

BERITA TERUPDATE - Sugeng Santoso (49) mengakui sebagai pelaku mutilasi perempuan yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya. Ia mengaku menggunakan peralatan seadanya, yakni sebuah gunting untuk memotong-motong tubuh korban menjadi 6 bagian.
Korban yang baru dikenal oleh pelaku diajak ke lokasi yang selama ini menjadi tempat tinggalnya. Kondisi korban saat itu, kata pelaku, dalam keadaan sakit.

Pelaku membantah kalau telah membunuh atau mencekik korbannya, tetapi mutilasi dilakukan setelah korban meninggal dunia. Korban dimutilasi sesuai dengan pesan yang disampaikan sebelum meninggal dunia. Pelaku mengalami halusinasi juga mengaku mendapatkan pesan itu.

Sugeng juga membantah kalau telah meniduri (merudapaksa) korbannya, walaupun diakui sempat tinggal bersama di lokasi. Tetapi pelaku mengetahui kalau korbannya sedang menstruasi.

"Semua pengakuan korban akan kita dalami," kata AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota, Rabu (15/5).

Sugeng diketahui sebagai warga Keluarahan Jodipan, Kota Malang yang sehari-hari bekerja secara serabutan. Ia sebelumnya pernah berumah tangga tetapi kemudian berpisah karena kasus penganiayaan.

Sugeng juga pernah tinggal di sebuah rumah di kampungnya. Polisi telah mendatangi bekas rumah tinggalnya, berdasarkan informasi tulisan yang tertempel di lokasi. Tulisan-tulisan membingungkan dan sulit dipahami seperti di lokasi juga ditemukan di rumah tersebut.

Jasad korban kemudian ditemukan secara terpisah di dalam kamar mandi dan sekitar tangga Lantai II Pasar Besar Kota Malang. Jasad korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Sugeng pun mengaku hanya mengenal korban sebagai Maluku, berdasarkan kenalan pertamanya. Tetapi tidak mengetahui nama korbannya yang sebenarnya.

Maluku bisa berarti tempat atau ras suku korban berasal atau sekadar nama panggilan sehingga memang perlu didalami lebih lanjut.

Sementara dalam video beberapa detik, terlihat Sugeng berbincang secara tenang. Kata-katannya berdalih dengan tegas terkait perintah korban untuk memutilasi.

No comments