Header Ads

test

Polisi Tangkap Satu Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto



BERITA JP TERUPDATE - Polisi sudah menangkap seorang pria yang mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto. penangkapan ini menyikapi laporan dari relawan Jokowi-Ma'ruf, C Suhadi yang melapor ke Polda Metro Jaya atas tindakan pemuda yang diduga mengancam Presiden Joko Widodo. Laporan dibuat Suhadi berdasarkan video yang viral di media sosial.
"Ya baru satu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (24/5).

Dia menuturkan, pria yang ditangkap adalah yang mengenakan sorban dan pakaian putih. Sedangkan satu pria lagi yang merekam video belum ditangkap," singkatnya.

"Yang pakai sorban hijau (ditangkap)," ucapnya.

Sebelumnya, beredar rekaman video dua pemuda yang tengah berjalan kaki seraya mengancam Presiden Jokowi. Ancaman oleh pemuda yang mengenakan gamis dan bersorban hijau itu, juga dialamatkan ke Menko Polhukam Wiranto.

"Hai Jokowi ketemu engkau sama saya, saya bunuh engkau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto, kau jahanam, bangsat, pengkhianat," ancam pemuda.

Dari video dijelaskan lokasi rekaman dibuat di sekitar Petamburan, Jakarta. Hal ini diutarakan perekam video, pemuda berpeci merah.

"Situasi di Petamburan, enggak jauh dari kerumunan warga dan kantor polisi tadi. Ini lagi menghindari bukan kami takut tapi kami enggak punya peralatan sama sekali. Beliau bawa senjata, ada ketembak barusan kena peluru dari FPI," tuturnya.

Dari peristiwa tersebut, relawan Jokowi- Ma'ruf Amin, Suhadi melaporkan pemuda tersebut karena sudah mengandung unsur ancaman terhadap kepala negara. Sebagai barang bukti, advokat senior itu membawa flashdisk yang berisi unduhan rekaman video pengancaman yang ramai tersebar.

Laporan tertuang dalam Nomor: LP/3212/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 22 Mei 2019. Terlapor dijerat pasal tentang Makar dan Pemufakatan Jahat yaitu Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

"Tak elok jika ada yang coba untuk menghina ataupun bahkan mengancam nyawa Presiden," ujar Suhadi di Jakarta, Kamis (23/5).

Suhadi menuturkan laporan dibuat agar ada efek jera, sehingga ke depannya tak ada lagi pihak-pihak tidak bertanggungjawab menghina dan mengancam simbol negara.

"Dengan adanya laporan ini, saya berharap agar kepolisian segera menindak orang yang mengancam Presiden," ucapnya.

No comments